Dewasa
ini, hampir semua bidang dalam kehidupan ini sudah tersentuh oleh teknologi
informasi dan komunikasi. Dari mulai bidang ekonomi, perdagangan, pertahanan
keamanan, bidang sosial, termasuk bidang pendidikan.. Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) telah berkembang pesat saat ini dan telah merevolusi cara
hidup manusia, baik cara berkomunikasi, cara belajar, cara bekerja, cara
berbisnis, dan lain sebagainya. Era informasi memberikan ruang lingkup yang
sangat besar untuk mengorganisasikan segala kegiatan melalui cara baru, inovatif,
instan, transparan, akurat, tepat waktu, lebih baik, dan tentunya memberikan
kenyamanan yang lebih dalam mengelola dan menikmati kehidupan. Dan salah satu
manfaat yang saat ini dirasakan oleh masyarakat luas dan juga kita rasakan
sebagai civitas academica adalah adanya perbaikan mutu dan kualitas pendidikan
di Indonesia karena ditunjang berbagai fasilitas yang sebagian besar
memanfatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) hadir sebagai bentuk tanggapan terhadap perubahan lingkungan luar dunia
pendidikan, mulai lingkungan sosial, ekonomi, teknologi, sampai politik, yang
mengharuskan dunia pendidikan memikirkan kembali bagaimana perubahan tersebut
mempengaruhinya. Dengan hadirnya TIK, penyebaran informasi menjadi semakin
cepat. Cepatnya penyebaran informasi ini, telah mengubah pola pikir manusia
sebagai bentuk respon terhadap cepatnya penyebaran informasi tersebut. Tren
yang tidak kalah populernya adalah tren E-learning, yang menawarkan cakrawala
baru proses belajar mengajar, dimana sistem konvensional tatap muka dapat
digantikan dengan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) maupun
virtual class.
Jika kita mencoba telaah lebih dalam
lagi, sejauh mana intervensi TIK dalam sektor pendidikan, akan timbul sebuah
pertanyaan, yaitu bagaimana sebenarnya TIK telah mereformasi atau
memodernisasikan pendidikan, sehingga kualitas dan mutu pendididkan bisa lebih
baik dibandingkan dengan pendidikan dengan metode konvensional? Menurut Resnick
(2002) ada tiga hal penting yang harus dipikirkan ulang terkait dengan
modernisasi pendidikan: (1) bagaimana kita belajar (how people learn); (2) apa
yang kita pelajari (what people learn); dan (3) kapan dan dimana kita belajar
(where and when people learn). Dengan mencermati jawaban atas ketiga pertanyaan
ini, dan potensi TI yang bisa dimanfaatkan seperti telah diuraikan sebelumnya,
maka peran TI dalam moderninasi pendidikan bangsa dapat dirumuskan.
Terkait dengan bagaimana cara
belajar, dan metode apa yang seharusnya digunakan dalam proses pembelajaran,
dewasa ini proses pembelajaran seharusnya tidak sepenuhnya bergantung kepada
guru lagi (teacher centered) tetapi seharusnya lebih terpusat kepada peserta
didik (student-centered). Guru juga tidak lagi dijadikan satu-satunya rujukan
semua pengetahuan tetapi lebih sebagai fasilitator(Resnick, 2002). Intervensi
yang bisa dilakukan TI dalam model pembelajaran ini sangat jelas dan kehadiran
e-learning dengan semua variasi tingkatannya telah memfasilitasi perubahan ini.
Secara umum, intervensi e-learning
dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua: komplementer dan
substitusi. Intervensi komplementer mengandaikan bahwa cara pembelajaran dengan
pertemuan tatap-muka masih berjalan tetapi ditambah dengan model interaksi
berbantuan TI, sedang intervensi substitusi mengandaikan bahwa sebagian besar
proses pembelajaran dilakukan berbantuan TI. Saat ini, regulasi yang
dikeluarkan oleh pemerintah juga telah memfasilitasi pemanfaatan e-learning
sebagai substitusi proses pembelajaran konvensional. Surat Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional No. 107/U/2001 dengan jelas membuka koridor untuk
menyelenggarakan pendidikan jarak jauh di mana e-learning dapat masuk memainkan
peran.
Selanjutnya, terkait dengan apa yang
harus dipelajari, menurut Resnick, dewasa ini dengan adanya internet yang dapat
memfasilitasi pembelajaran, seharusnya paradigma ”apa yang harus dipelajari”
dapatt diganti dengan ”apa yang dapat dipelajari”. Dimana para peserta didik
dapat membentuk atau bergabung dalam learning society yang dapat membantu dan
memfasilitasi mereka jika dalam prose pembelajaran,ada hal-hal yang ingin di
share atau ada hal-hal yang tidak diketahui.
Dan terkait dengan pertanyaan
terkahir, yaitu kapan dan dimana kita belajar, seperti yang telah kita ketahui
juga, dewasa ini, model pembelajaran konvensional sebagian telah tergantikan
dengan model pembelajaran jarak jauh dengan berbagai variannya. Lalu timbullah
suatu pertanyaan, apakah model pembelajaran jarak jauh ini terbukti lebih
efektif dan kualitas pembelajaraannya lebih baik jika dibandingkan dengan
metode konvensional? Hal inilah yang memicu munculnya suatu inovasi yang sangat
membantu dalam proses pembelajaran khususnya metode pembelajaran non-konvensional,
yaitu Learning Management System (LMS). LMS ini mengintegrasikan banyak fungsi
yang mendukung proses pembelajaran seperti menfasilitasi berbagai macam bentuk
materi instruksional (teks, audio, video), e-mail, chat, diskusi online, forum,
kuis, dan penugasan. Beberapa contoh LMS yang sudah sering digunakan adalah
WebCT (www.webct.com), Blackboard (www.blackboard. com), Macromedia Breeze
(www.macromedia.com/software/breeze/) dan Fronter (www.fronter.no).
Ada beberapa kelemahan dalam pemanfaatan TIK diatas, maka
dibuatlah suatu prinsip-prinsip yang dapat digunakan sebagai acuan dalam
penerapan TIK untuk pengembangan pendidikan, sehingga diharapkan kelemahan dan
permasalahan atas pemanfaatan TIK dapat diselesaikan, prinsip-prinsip itu adalah
:a. Universal Access and Services Obligation
b. Resource Sharing
c. Local Content Product
d. Low Cost Access and Services
e. Standard Integrated System
f. Self Sustainability
g. Tranparancy and Accountable System
Beberapa hal yang menjadi aspek
penting dan dapat pula menjadi hambatan, sehingga perlu ditekankan kembali,
dalam pemanfaatan TIK dalam sektor-sektor atau bidang-bidang kehidupan,
khususnya dalam hal ini pada sektor pendidikan, aspek capability & finance
adalah dua aspek yang harus kita sorot dan perhatikan lebih mendalam. Analisis
dan pemahaman terhadap potensi-potensi apa saja yang ditawarkan TIK dan apa
akibat yang bisa ditimbulkan dari potensi tersebut, sangatlah dibutuhkan,
melihat sampai saat ini, masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan dan
kritik-kritik dari pemanfaatan TIK, yang nantinya bukan memberikan dampak
positif pada sektor pendidikan seperti yang dijanjikan, tetapi memberi dampak
negatif.
Agar dunia pendidikan Indonesia
dapat lebih berkembang dan maju, sudah seharusnya pemerintah dengan adanya
JARDIKNAS dan ICT Center, membuka akses seluas-luasnya terhadap informasi yang
berkaitan dengan pendidikan dan memberikan kesempatan bagi seluruh anak
Indonesia untuk mengikuti pendidikan yang layak dan berkualitas, serta
memberikan empowerment (kendali penuh) kepada para peserta didik dalam proses
pembelajaran, dengan memberlakukan Student Centered Learning/ eLearning.
http://staff.blog.ui.ac.id/harrybs/2009/04/22/peran-teknologi-informasi-dan-komunikasi-di-sektor-pendidikan-indonesia/
diambil 5 Oktober 2012